BERITA

Sosialisasikan Empat Pilar, Denty Ajak Kelompok Tani Dalami Nilai Luhur Bangsa

139
×

Sosialisasikan Empat Pilar, Denty Ajak Kelompok Tani Dalami Nilai Luhur Bangsa

Sebarkan artikel ini

Anggota MPR RI, Denty Eka Widi Pratiwi, SE.,MH dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar di Tempat Pertemuan Desa Janegara, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Sabtu, 13 Desember 2025.

TombakRakyat.com, – BREBES – Anggota MPR RI, Denty Eka Widi Pratiwi, SE.,MH. kembali turun ke masyarakat untuk memperkuat pemahaman kebangsaan melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Tempat Pertemuan Desa Janegara, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat umum dan kelompok petani, Desa Janegara yang antusias mendalami kembali nilai-nilai luhur bangsa. Dalam pemaparannya, yang biasa disapa Denty menegaskan bahwa Empat Pilar, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 merupakan fondasi kokoh yang saling menopang demi keberlangsungan kehidupan bernegara.

Baca Juga  Dosa Kolektif di Balik Sepucuk Surat : Ketika Harga Buku Lebih Mahal dari Nyawa Anak Bangsa

“Keempat pilar ini mencerminkan identitas, cita-cita, serta prinsip dasar kita. Tanpa fondasi ini, bangunan bangsa akan rapuh,” ujar Denty mengawali materinya.

Secara rinci, legislator tersebut menjelaskan posisi Pancasila sebagai pedoman hidup. Ia mengingatkan bahwa kelima sila Pancasila harus mewarnai keseharian warga. Mulai dari nilai ketuhanan, penghormatan hak asasi manusia, menjaga persatuan di tengah perbedaan, mengedepankan musyawarah, hingga komitmen mewujudkan keadilan sosial.

“Pancasila mengajarkan kita bahwa keberagaman adalah kekuatan. Ini sejalan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Di Janegara ini mungkin warganya beragam, tapi kita tetap satu kesatuan. Perbedaan harus dihargai, bukan dijadikan alasan perpecahan,” tambahnya.

Baca Juga  Bupati Klaten Buka Muswil RAPI ke-7, Apresiasi Peran Strategis dalam Sosial dan Kebencanaan

Terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menekankan bahwa bentuk negara kesatuan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. NKRI menegaskan kedaulatan dan keutuhan wilayah yang harus dijaga oleh setiap warga negara dari kepentingan yang memecah belah.

Sementara itu, mengenai UUD 1945, sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada warga bahwa konstitusi bukan hanya aturan kaku, melainkan jaminan hukum atas hak-hak dasar rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan keadilan.

Baca Juga  Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga Melalui Call Centre 110 Soal Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Koja

Denty mengatakan menjadi petani bukanlah pekerjaan yang mudah. Cuaca yang tidak menentu, harga pasar kadang merugikan petani, sarana prasarana terbatas tidak menjadikan sebuah halangan bagi petani untuk terus berinovasi hal ini merupakan dedikasi dan ketangguhan dan pembuktian bahwa petani menjungjung tinggi kenasionalismean.

“UUD 1945 adalah landasan hukum agar roda pemerintahan berjalan demokratis dan hak bapak-ibu sekalian terlindungi,” jelasnya.

Menutup kegiatan, mengajak seluruh warga Desa Janegara untuk mengamalkan nilai-nilai tersebut agar Indonesia terus berkembang menjadi bangsa yang besar dan maju.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *