TombakRakyat.com, – Aceh Tenggara – Selasa, 20 Januari 2026, Sekretaris Forum Membangun Desa (Formades) Aceh Tenggara, Joko Hari Subagio, angkat bicara terkait dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tenggara pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
Joko mengaku heran dengan besarnya anggaran yang dikelola Sekdakab Aceh Tenggara, yang menurutnya tergolong fantastik dan patut dipertanyakan. Ia menduga sejumlah mata anggaran tersebut sarat penyimpangan, seperti mark up dan manipulasi administrasi dalam laporan pertanggungjawaban.
Menurut informasi yang diterima Formades, salah satu anggaran yang disorot adalah Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu pada tahun 2024 yang mencapai Rp1.487.095.000. Tidak hanya itu, anggaran dengan nomenklatur serupa kembali tercantum dalam APBK tahun yang sama dengan nilai sekitar Rp4,7 miliar, bahkan kembali muncul lagi dengan angka mencapai Rp9,4 miliar.
Selain belanja jamuan tamu, Joko juga menyoroti Belanja Makanan dan Minuman Rapat yang nilainya dinilai tidak wajar. Ia turut mempertanyakan anggaran lain yang dianggap “empuk”, seperti Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor berupa Suvenir atau Cenderamata, Belanja Modal Komputer dan Unit Lainnya, serta Belanja Bahan Cetak dan sejenisnya yang angkanya cukup besar.
“Anggaran-anggaran tersebut patut dipertanyakan karena nilainya sangat fantastik,” ujar Joko.
Joko menambahkan, dugaan dengan modus serupa juga kembali muncul pada tahun anggaran 2025. Menjamurnya angka anggaran yang dianggap tidak lazim itu, menurutnya, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Di saat rakyat dilanda berbagai krisis ekonomi, justru terlihat pejabat berlomba-lomba menempatkan anggaran yang terkesan hanya untuk mengamankan kepentingan mereka,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Formades Aceh Tenggara meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih jeli dan membuka mata terhadap dugaan penyimpangan ini. Joko menyatakan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan berbagai alat bukti.
“Setelah berkas dan bukti kami lengkap, kami akan segera melaporkan dugaan ini secara resmi ke institusi yang lebih tinggi,” pungkasnya.
Selain itu, Joko juga menyebut masih banyak mata anggaran lain di ruang lingkup Sekdakab Aceh Tenggara yang diduga menyimpang, termasuk Anggaran Rumah Tangga Bupati pada tahun 2024 dan 2025, yang menurutnya layak untuk ditelusuri lebih lanjut.
Sementara itu, saat pewarta Tombak Rakyat mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Bagian Umum Sekdakab Aceh Tenggara, Roni, melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi. (Selasa, 20/01/2026)












