BERITA

Ikan Pora-Pora Makin Sedikit: Pelajaran Besar dari Seekor Ikan Kecil di Danau Toba

79
×

Ikan Pora-Pora Makin Sedikit: Pelajaran Besar dari Seekor Ikan Kecil di Danau Toba

Sebarkan artikel ini

TOMBAKOPINI: IAB

 

Sore itu saya baru saja puas menikmati Festival Tao Toba Jou-Jou 2026 di Segmen 5 Waterfront City Pangururan. Setelah berdesakan dengan panggung, musik, dan keramaian, saya memilih hiburan yang jauh lebih sederhana: joran, kail, umpan, dan Danau Toba.

 

Sabtu sore (8/8/2026), saya mancing di pinggiran danau, tepatnya di Desa Tanjung Bunga, Pangururan. Di sana saya bertemu sesama pemancing, Bang Malau.

 

Belum lama duduk, kailnya bergerak.

 

Strike!

 

Seekor ikan pora-pora sekitar 10 sentimeter berhasil diangkat. Dalam hati saya sudah muncul bayangan: lumayan, bisa dibawa pulang.

 

Ternyata saya salah.

 

Bang Malau justru melepaskan ikan kecil itu kembali ke Danau Toba.

 

“Pora-pora sekarang sudah sedikit. Bagusan dirilis, biar berkembang biak lagi,” katanya.

 

Saya terdiam.

 

Rupanya sore itu saya bukan cuma memancing ikan. Saya juga sedang memancing pelajaran hidup.

 

Menurut Bang Malau, dulu pora-pora jauh lebih mudah ditemukan. Tetapi manusia punya penyakit klasik: kalau sesuatu terlihat melimpah, yang muncul sering kali bukan keinginan menjaga, melainkan nafsu menghabiskan.

 

Ikan besar ditangkap. Ikan kecil ikut disikat. Yang belum sempat tumbuh dewasa pun masuk jaring.

Baca Juga  PALPASI Indonesia Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan MBG Tidak Boleh Menggerus Anggaran Pendidikan

 

Lama-lama yang melimpah bukan lagi ikannya, melainkan cerita.

 

“Dulu ikan di sini banyak kali!”

 

Nah, kalimat “dulu” inilah yang harus kita waspadai.

 

Sebab banyak kerusakan lingkungan bermula dari keyakinan bahwa sesuatu tidak akan pernah habis.

 

Pora-pora memang ikan kecil. Ukurannya sekitar 6–12 sentimeter. Ikan bernama ilmiah Mystacoleucus padangensis ini hidup bergerombol di perairan Danau Toba dan menjadi bagian dari ekosistem sekaligus sumber penghidupan masyarakat sekitar.

 

Sekilas bentuknya mirip ikan bilih dari Minangkabau. Badannya kecil, sisiknya keperakan, dengan ekor kekuningan.

 

Kecil badannya, tetapi jangan salah. Nilainya tidak kecil.

 

Pada 2020, pora-pora tercatat dalam kategori Vulnerable atau rentan dalam daftar merah IUCN, organisasi internasional yang bergerak dalam konservasi alam dan perlindungan keanekaragaman hayati.

 

Belum punah, memang.

 

Tapi jangan buru-buru lega.

 

Kepunahan biasanya tidak datang sambil mengetuk pintu dan berkata, “Permisi, saya mau masuk.”

 

Ia datang pelan-pelan.

 

Ikan makin sedikit. Ukuran tangkapan makin kecil. Nelayan makin sulit mendapatkan hasil. Lalu suatu hari kita sadar, ikan yang dulu gampang ditemukan kini tinggal cerita.

Baca Juga  Pinco Oyunlarda Riskləri Azaltmaq Yolları: Yüksək Uğur Faizi Üçün Təkliflər

 

Kalau sudah begitu, paling kita membuka album foto sambil berkata, “Dulu pernah ada.”

 

Belum selesai dengan tekanan penangkapan, muncul pula persoalan ikan Red Devil atau louhan yang keberadaannya di Danau Toba disebut semakin banyak dalam beberapa tahun terakhir. Ikan ini dikenal sebagai predator dan diduga dapat memangsa ikan-ikan kecil, termasuk pora-pora.

 

Namun, jangan buru-buru menjadikan louhan sebagai terdakwa tunggal.

 

Jangan sampai ikan louhan duduk di kursi terdakwa, sementara manusia santai di pinggir danau sambil berkata, “Saya cuma menangkap, kok.”

 

Masalahnya tentu lebih rumit.

 

Ada penangkapan berlebihan, penggunaan jaring dengan mata terlalu kecil, penangkapan di kawasan muara yang menjadi tempat pemijahan, pencemaran air, hingga keberadaan predator dan spesies invasif.

 

Jadi kalau pora-pora makin sedikit, jangan hanya bertanya, “Siapa yang memakannya?”

 

Kita juga harus bertanya, “Siapa yang mengambil terlalu banyak?”

 

Kabar baiknya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai mengambil langkah. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.5.6/3697/2026 tentang pengendalian penangkapan ikan pora-pora di Danau Toba dan meminta tujuh kabupaten di kawasan Danau Toba melakukan pengawasan terpadu.

Baca Juga  Jaga Ketahanan Pangan, Gubernur Ahmad Luthfi Perketat Izin Alih Fungsi Sawah di Jawa Tengah

 

Bagus.

 

Tetapi aturan jangan hanya gagah di atas kertas.

 

Jangan sampai surat edarannya berenang lebih cepat daripada ikan pora-pora, sementara pengawasannya masih duduk di darat sambil ngopi.

 

Sore itu saya kembali melihat ikan pora-pora 10 sentimeter tadi berenang menjauh.

 

Kecil.

 

Sangat kecil jika dibandingkan dengan luas Danau Toba.

 

Tetapi justru dari ikan kecil itulah saya mendapat tamparan yang besar.

 

Menjaga alam ternyata bukan selalu soal berapa banyak yang bisa kita bawa pulang. Kadang ukuran keberhasilan justru terlihat dari berapa banyak yang sanggup kita tinggalkan.

 

Untuk ikan. Untuk danau. Untuk anak cucu.

 

Bang Malau, seorang pemancing sederhana di pinggir Danau Toba, sore itu mengajarkan sesuatu yang mungkin sering kita lupakan: tidak semua yang bisa ditangkap harus dibawa pulang.

 

Kalau tidak semuanya kita habiskan hari ini, mungkin Danau Toba masih punya cerita untuk esok hari.

 

Ikan pora-pora saja tahu kapan berkata, “Cukup.”

 

Masa manusia kalah bijak dari ikan?

 

Kopi boleh pahit. Ikan boleh kecil. Tetapi jangan sampai keserakahan kita lebih besar daripada Danau Toba.