OPINI & ANALISIS

“Kepala” Yang Selalu Risih Diawasi : Paradoks Keterbukaan. 

376
×

“Kepala” Yang Selalu Risih Diawasi : Paradoks Keterbukaan. 

Sebarkan artikel ini

TOMBAKOPINI: Emhape

 

Hampir tidak ada pejabat yang secara terang-terangan mengaku anti-kritik. Semua mengaku terbuka. Kepala Sekolah mengaku siap menerima masukan. Kepala Desa mengaku siap berdiskusi. Kepala Dinas mengaku pintunya selalu terbuka. Kepala Daerah membuka portal curhat WhatsApp bahkan Kepala Negara merasa kebijakanya selalu pro rakyat.

Namun ketika kritik itu benar-benar datang dan dipublikasikan kepada masyarakat, kalimat yang muncul selalu sama:

“Kalau ada masalah, kenapa tidak disampaikan langsung kepada saya? Kenapa harus dimuat di media?”

Kalimat ini tampak sederhana. Namun sesungguhnya menyimpan persoalan yang lebih dalam: masih kuatnya feodalisme birokrasi dalam cara berpikir sebagian pemegang kekuasaan.

Dalam budaya feodal, kritik dianggap sebagai ancaman terhadap wibawa. Persoalan dianggap cukup diselesaikan di ruang tertutup. Rakyat diharapkan datang menghadap. Media diharapkan diam. Publik tidak perlu tahu terlalu banyak.

Yang dijaga bukan penyelesaian masalahnya, melainkan citranya.

Padahal dalam sistem demokrasi modern, pejabat bukan raja. Jabatan bukan mahkota. Kekuasaan bukan hak istimewa yang harus dilindungi dari kritik. Kekuasaan adalah amanah publik yang harus selalu terbuka terhadap pengawasan publik.

Karena itu, ketika seorang pejabat berkata, “Kenapa tidak langsung ke saya?”, sering kali pertanyaan yang lebih tepat justru:

“Apakah selama ini kritik yang disampaikan langsung sudah benar-benar ditindaklanjuti?”

Baca Juga  PENYEBAB ATASAN GAGAL MEMIMPIN TIM

Sebab kenyataannya, banyak persoalan yang akhirnya muncul di media bukan karena tidak pernah didiskusikan.

Justru sebaliknya.

Sudah terlalu sering didiskusikan.

Sudah terlalu lama diingatkan.

Sudah terlalu banyak masukan yang diberikan.

Ada surat yang dikirim. Ada audiensi yang dilakukan. Ada percakapan yang terdokumentasi. Ada pertemuan yang berlangsung berkali-kali. Bahkan tidak sedikit yang memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.

Namun perubahan yang dijanjikan tidak pernah benar-benar terjadi.

Ketika masyarakat masih diam, masalah dibiarkan berjalan.

Ketika masyarakat mulai bersuara, dianggap mengganggu.

Ketika media memberitakan, media yang dipersalahkan.

Inilah wajah budaya anti-kritik yang masih mengakar di berbagai level kekuasaan.

Kritik diterima selama tidak diketahui publik.

Masukan dianggap baik selama tidak menimbulkan tekanan.

Saran dianggap berguna selama tidak mengusik kenyamanan.

Tetapi begitu kritik menjadi konsumsi publik dan mulai memunculkan pertanyaan masyarakat, sikap terbuka yang selama ini dipamerkan mendadak menghilang.

Yang muncul adalah rasa tersinggung.

Yang muncul adalah pembelaan diri.

Yang muncul adalah upaya mencari siapa yang berbicara, bukan memperbaiki apa yang dibicarakan.

Lebih memprihatinkan lagi, sebagian kekuasaan tampaknya masih memandang media sebagai alat legitimasi, bukan alat kontrol.

Media dianggap baik jika hanya menulis keberhasilan.

Media dianggap profesional jika hanya menampilkan sisi positif.

Baca Juga  TEORI DAN PRAKTEK :Menjembatani Kesenjangan antara Pemahaman Konseptual dan Pengalaman Praktis

Media dianggap bersahabat jika tidak mengganggu kenyamanan penguasa.

Sebaliknya, ketika media menampilkan data, fakta, dokumen, keluhan masyarakat, atau temuan yang tidak menyenangkan, media dianggap tidak mendukung pembangunan.

Padahal pers tidak pernah dilahirkan untuk menjadi humas kekuasaan.

Pers hadir untuk memastikan tidak ada kekuasaan yang berjalan tanpa pengawasan.

Di sinilah sering terjadi upaya menjinakkan media.

Tidak selalu dengan ancaman.

Tidak selalu dengan tekanan terbuka.

Kadang cukup dengan kalimat yang terdengar santun:

“Kalau ada apa-apa langsung ke saya saja.”

“Jangan dibawa ke media.”

“Kan bisa dibicarakan baik-baik.”

Kalimat-kalimat semacam ini tampak bersahabat, tetapi sering kali mengandung pesan tersirat: jangan biarkan publik mengetahui persoalan yang ada.

Padahal justru ketika sebuah persoalan menyangkut kepentingan masyarakat, publik memiliki hak untuk mengetahui.

Demokrasi tidak dibangun di atas kerahasiaan.

Demokrasi dibangun di atas keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas.

Karena itu, publikasi bukanlah lawan dari dialog.

Publikasi sering kali menjadi konsekuensi ketika dialog tidak menghasilkan perubahan.

Media bukan pengadilan.

Media bukan alat penghukuman.

Media adalah ruang publik tempat fakta diuji, informasi disampaikan, dan kekuasaan diawasi.

Jika setiap kritik harus berhenti di ruang tertutup, maka publik akan kehilangan hak untuk mengetahui bagaimana kekuasaan dijalankan.

Baca Juga  Supersemar: Selembar Surat yang Mengubah Sebuah Negeri.

Jika setiap persoalan harus disembunyikan demi menjaga citra, maka transparansi hanya akan menjadi slogan.

Dan jika media hanya boleh menulis yang baik-baik saja, maka pers telah kehilangan fungsi utamanya sebagai pilar demokrasi.

Keterbukaan sejati bukan ditunjukkan melalui pidato, spanduk, atau pernyataan resmi bahwa pintu selalu terbuka.

Keterbukaan sejati terlihat ketika kritik yang tajam diterima tanpa kemarahan.

Ketika fakta yang tidak menyenangkan tidak dianggap musuh.

Ketika pengawasan publik tidak dipandang sebagai ancaman.

Sebab kekuasaan yang sehat tidak takut diawasi.

Yang takut diawasi biasanya bukan kritiknya, melainkan konsekuensi dari fakta yang terungkap.

TombakRakyat meyakini bahwa pengawasan publik bukan tindakan permusuhan. Kritik bukan serangan pribadi. Pers yang kritis bukan penghambat pembangunan.

Justru pengawasan adalah bentuk kepedulian tertinggi terhadap jalannya pemerintahan, pendidikan, pelayanan publik, dan penggunaan uang rakyat.

Karena sejarah menunjukkan satu pelajaran penting: bukan kritik yang merusak sebuah institusi, melainkan budaya anti-kritik yang membuat kesalahan terus dipelihara tanpa koreksi.

Maka selama masih ada kekuasaan yang enggan diawasi, selama masih ada fakta yang berusaha disembunyikan, dan selama masih ada kepentingan rakyat yang terabaikan, pers tidak boleh diam.

Tugas pers bukan membuat penguasa nyaman.

Tugas pers adalah memastikan rakyat mengetahui kebenaran.