Jakarta,TombakRakyat.com_Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda Kepulauan Republik Indonesia melakukan aksi unjuk rasa secara damai siang ini. Masa yang berjumlah sekitar 30an orang, mulai berdatangan sekitar pukul 14:50 jumat 26 juni 2026 di depan Gedung DPR.
Masa berorasi secara bergantian, mewakili daerah masing-masing, masa menuntut mendesak DPR untuk segera mensahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang. Menurut Korlap Aksi unjuk rasa Akbar Hatapayo,S.H “pembahasan terkait RUU Daerah Kepulauan sejak tahun-tahun lalu sudah sering disampaikan, bahwasanya RUU sudah masuk Prolegnas, sudah menjadi atensi, namun hal itu seperti angin lalu, atau seperti buah bibir saja”

Masa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda Kepulauan Republik Indonesia, tergabung dari beberapa provinsi antara lain, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Kepulauan Riau mendesak DPR untuk segera mensahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang. Menurut mereka Undang-Undang perlu segera disahkan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.










