Tombakrakyat.com,- Karangananyar, Desa Jaten menggelar lelang garapan Tanah Kas Desa (TKD) untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Jaten pada Senin, 22 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB.
Dalam lelang tersebut, pemerintah desa melelang sebanyak 22 lokasi tanah garapan, termasuk tanah bengkok lurah. Sistem pelelangan dilakukan secara terbuka dan dikhususkan bagi warga masyarakat Desa Jaten. Adapun ketentuan lelang menetapkan bahwa satu warga hanya diperbolehkan mengelola satu lahan.
Terkait mekanisme pembayaran, peserta lelang diwajibkan membayar uang muka (DP) sebesar 50 persen dari harga lelang paling lambat dua minggu setelah lelang. Sementara itu, pelunasan dilakukan maksimal satu bulan setelah pelaksanaan lelang.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan, Pelaksana Tugas (PLT) Lurah Jaten, unsur Polsek dan Koramil, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat Desa Jaten.
PLT Lurah Jaten, Andhi Al Maududi, menyampaikan bahwa hasil dari lelang Tanah Kas Desa tersebut akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program-program desa pada tahun 2026.
“Dana hasil lelang akan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan program desa sesuai dengan APBDes,” ujarnya.
Lelang garapan Tanah Kas Desa Jaten yang berlangsung hingga menjelang siang hari tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.












