Di tengah gegap gempita klaim keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terselip sebuah paradoks yang sulit diabaikan. Pemerintah menyebut program ini sebagai bukti kehadiran negara dan lompatan besar kesejahteraan rakyat. Namun pada saat yang sama, MBG justru memotret wajah lain Indonesia: negara yang seolah diasumsikan belum mampu memenuhi kebutuhan gizi dasar warganya tanpa intervensi massal. Di sinilah ironi itu bermula—ketika keberhasilan diklaim, tetapi pertanyaan mendasar tentang akar kemiskinan, ketimpangan, dan efektivitas kebijakan jangka panjang justru belum terjawab.
TOMBAKOPINI : Emhape
Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap dipresentasikan sebagai terobosan negara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menjamin hak dasar warga, khususnya anak-anak. Namun, jika ditarik ke dalam konteks yang lebih luas, kemunculan program ini justru memunculkan pertanyaan politis yang mendasar: apakah MBG merupakan solusi, atau justru pengakuan tidak langsung atas kegagalan 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mengentaskan kemiskinan struktural?
Paradoks Kebijakan Sosial
Dalam teori kebijakan publik, program bantuan berbasis konsumsi—seperti makan gratis—umumnya ditempatkan sebagai intervensi jangka pendek (short-term relief), bukan solusi struktural. Negara-negara yang berhasil menurunkan kemiskinan secara signifikan justru menitikberatkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, reformasi agraria, industrialisasi berbasis nilai tambah, serta perlindungan upah dan jaminan sosial berbasis kerja.
Jika setelah satu dekade pemerintahan, negara masih merasa perlu memberi makan gratis secara massal kepada warganya, maka secara akademis dapat dibaca sebagai indikasi bahwa daya beli masyarakat belum pulih, ketimpangan belum teratasi, dan hasil pembangunan belum menetes secara merata (trickle-down effect yang gagal).
Kemiskinan Struktural yang Tak Tersentuh
Data statistik memang menunjukkan penurunan angka kemiskinan secara persentase. Namun dalam kajian ekonomi politik, kemiskinan tidak semata soal angka, melainkan soal kerentanan. Jutaan warga Indonesia hidup tepat di atas garis kemiskinan, sangat rentan jatuh miskin akibat inflasi, kenaikan harga pangan, atau guncangan ekonomi.
Program MBG, dalam konteks ini, tidak menyentuh akar masalah:
• rendahnya kualitas dan upah tenaga kerja,
• dominasi sektor informal,
• ketergantungan pada impor pangan,
• serta lemahnya kedaulatan ekonomi desa.
Alih-alih memperkuat struktur ekonomi rakyat, MBG berpotensi memperkuat logika negara sebagai pemberi sedekah, bukan sebagai penjamin keadilan ekonomi.
Populisme Anggaran dan Risiko Ketergantungan
Dari perspektif politik anggaran, MBG juga menyimpan risiko populisme fiskal. Program dengan biaya sangat besar namun berorientasi konsumsi berpotensi mengalihkan anggaran dari sektor produktif seperti pendidikan vokasional, riset, pertanian rakyat, dan UMKM.
Dalam literatur pembangunan, kebijakan semacam ini sering dikritik karena menciptakan dependency syndrome, di mana masyarakat menjadi objek kebijakan, bukan subjek pembangunan. Negara hadir memberi, tetapi gagal memberdayakan.
Legitimasi Politik Pasca-Kekuasaan
Tidak dapat diabaikan bahwa MBG lahir di ujung masa kekuasaan Presiden Jokowi dan dilanjutkan dalam transisi politik. Secara politis, ini dapat dibaca sebagai upaya mengamankan legitimasi warisan kekuasaan, sekaligus menggeser perdebatan publik dari evaluasi kritis terhadap kegagalan struktural pembangunan selama satu dekade.
Dalam kerangka demokrasi deliberatif, kebijakan publik seharusnya lahir dari evaluasi jujur atas kegagalan masa lalu, bukan menutupinya dengan program simbolik yang tampak “pro-rakyat” namun minim dampak jangka panjang.
Penutup
Program MBG mungkin memiliki niat baik dan manfaat jangka pendek. Namun secara politis dan akademis, ia juga dapat dibaca sebagai cermin kegagalan negara mengangkat martabat ekonomi warganya secara berkelanjutan selama 10 tahun terakhir.
Negara yang berhasil mengentaskan kemiskinan tidak sibuk memberi makan gratis, melainkan memastikan rakyatnya mampu membeli makanan dengan hasil kerjanya sendiri.
Pertanyaan krusialnya bukan apakah MBG perlu atau tidak, melainkan: mengapa setelah satu dekade pembangunan, negara masih menganggap warganya terlalu miskin untuk makan layak tanpa bantuan langsung?












