Tombak Rakyat.com – Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang sekaligus menjadi momentum Deklarasi Anti Korupsi. Acara yang penuh makna ini berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) pada Kamis (22/1) sore, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan daerah serta para pemangku kepentingan di lingkup Pemkab Mojokerto.
Dalam laporannya, Asisten Administrasi Umum Setdakab Mojokerto, Siswadi, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi hasil.
“Kegiatan ini menjadi landasan moral dan administratif bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan tugas secara profesional, transparan, serta bertanggung jawab kepada masyarakat dan pimpinan daerah,” ujarnya dengan tegas.
Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barraa menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
“Kegiatan ini adalah kontrak moral sekaligus kontrak kerja nyata antara pemerintah dengan masyarakat yang kita layani, dan harus diwujudkan dalam kinerja sesungguhnya,” tegasnya dengan penuh semangat.
Bupati menekankan bahwa perjanjian kinerja perangkat daerah Tahun 2026 akan menjadi tolok ukur keberhasilan maupun kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran strategis Pemkab Mojokerto, sejalan dengan visi, misi, dan outcome perencanaan periode 2025-2029. Ia menekankan pentingnya indikator kinerja strategis yang terukur, dengan target optimistis atau minimal lebih baik dari capaian tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Al-Barraa juga menyampaikan hasil sementara evaluasi capaian kinerja makro Pemkab Mojokerto Tahun 2025.
Selain perjanjian kinerja, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen menjunjung tinggi integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Bupati menegaskan bahwa pakta integritas adalah janji kepada diri sendiri untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan menolak segala bentuk gratifikasi.
Bupati Al-Barraa juga menyinggung hasil monitoring dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2025 terkait tata kelola hibah, pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD, serta pengadaan barang dan jasa. Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Mojokerto meminta seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya untuk berkomitmen melaksanakan tugas secara sistematis, terukur, berkesinambungan, dan kolaboratif.
“Permasalahan tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Semua harus dilakukan secara kolaboratif. Kepala perangkat daerah harus menjadi motivator dan inovator yang mampu menggerakkan seluruh sumber daya secara optimal,” tandasnya dengan penuh harapan.
Dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini, Pemkab Mojokerto meneguhkan langkah menuju pemerintahan yang berdaya saing, responsif, dan dipercaya masyarakat.
( Desi )












