HUKUM & KRIMINALOPINI & ANALISISPOLITIK & PEMERINTAHAN

Penerimaan Mahasiswa Baru, Mobilitas, dan Fungsi Sosial Perkotaan

104
×

Penerimaan Mahasiswa Baru, Mobilitas, dan Fungsi Sosial Perkotaan

Sebarkan artikel ini

Bandung, TombakRakyat.com — Masa penerimaan mahasiswa baru di berbagai kampus tidak sekadar menjadi momen penuh rasa syukur dan selebrasi atas status baru civitas akademika terutama bagi mereka yang diterima di perguruan tinggi negeri besar. Di balik babak baru perjalanan tersebut, terdapat isu penting mengenai tingkat penyesuaian diri mahasiswa serta dampak dinamika jumlah mahasiswa terhadap aspek perkotaan.

Survei yang diterbitkan pada tahun 2025 dalam Jurnal Edu Research oleh Fitri Desrianti dkk. terhadap 303 mahasiswa S-1 Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang angkatan 2024, membandingkan tingkat penyesuaian diri antara 96 mahasiswa asal perkotaan dan 207 mahasiswa asal perdesaan. Hasilnya menunjukkan bahwa mahasiswa asal perkotaan cenderung memiliki tingkat penyesuaian diri yang lebih tinggi dibandingkan mahasiswa asal perdesaan.

Temuan tersebut relevan dengan rekomendasi penyesuaian diri secara internal. Menurut Muhammad Jamaluddin dalam jurnal Indonesian Psychological Research (2020), penyesuaian internal dapat dilakukan melalui perumusan tujuan, manajemen diri, serta pembentukan interaksi sosial yang baik. Sementara itu, Jamaluddin dkk. maupun Desrianti dkk. menyarankan penyesuaian eksternal berupa pendampingan psikologis dan layanan konseling dari lembaga kampus.

Faktor-Faktor Penentu Kondusivitas Perkotaan

Penulis juga mencermati faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kondusivitas ruang hidup perkotaan. Terdapat hubungan timbal balik antara dinamika aktivitas mahasiswa dan kondisi kemacetan lalu lintas sebagai tantangan mobilitas perkotaan.

Di satu sisi, peningkatan aktivitas perguruan tinggi memicu kenaikan volume kendaraan setiap tahun di sejumlah ruas jalan, yang berujung pada meningkatnya risiko kemacetan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra (10 Agustus 2026), yang mengindikasikan bahwa kemacetan, baik pada jam kedatangan maupun kepulangan kampus turut memengaruhi kelancaran proses penyesuaian mahasiswa baru. Kondisi ini paralel dengan pengamatan Sandro Samasald dkk. (2024) mengenai dampaknya terhadap keterlambatan, tingkat stres, motivasi, hingga kualitas belajar mahasiswa.

Baca Juga  Terjerat TPPU Kasus Korupsi Aset Negara, Gus Yazid Diciduk Kejagung

Faktor-faktor ini patut menjadi perhatian serius. Sebagai gambaran, pada tahun akademik 2026/2027, Universitas Padjadjaran menerima 12.982 mahasiswa baru. Angka penerimaan yang besar ini tidak berbanding lurus dengan jumlah kelulusan. Berdasarkan data Unpad tahun 2026, tercatat kelulusan Wisuda Gelombang II sebanyak 1.009 orang dan Gelombang IV sebanyak 2.294 orang.

Problematika perkotaan tersebut telah direspons dalam komitmen global melalui Agenda Baru Perkotaan (New Urban Agenda / NUA, 2016). NUA memuat visi mewujudkan perkotaan dan permukiman yang menjalankan fungsi sosial, demi mejamin standar hidup serta kesetaraan akses terhadap pelayanan publik yang berkualitas, seperti pendidikan, infrastruktur, mobilitas, transportasi, dan kualitas udara. Keputusan masyarakat termasuk mahasiswa untuk menggunakan transportasi umum merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas udara melalui penghematan energi.

Namun, upaya menjaga kualitas udara ini menghadapi tantangan besar akibat tingginya tingkat kemacetan. Di Kota Malang, perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa besar seperti Politeknik Negeri Malang (Polinema), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Negeri Malang (UM), dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memberi kontribusi nyata terhadap kepadatan lalu lintas. Contoh yang lebih menonjol terjadi di Kota Bandung, yang menurut TomTom Traffic Index 2025 (Kompas.com, 2026) menempati peringkat ke-1 sebagai kota termacet di Indonesia dan peringkat ke-16 di dunia.

Mitigasi, Perkotaan, dan Partisipasi Publik

Deklarasi NUA memprioritaskan penyediaan ruang publik yang aman, inklusif, mudah diakses, hijau, dan berkualitas untuk mendorong interaksi sosial serta inklusi pada masyarakat yang majemuk (Poin 13b). Mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah merepresentasikan kemajemukan tersebut. Di Universitas Padjadjaran misalnya, lokasi kampus utama di Jatinangor membentuk peta mobilitas yang beragam, mencakup wilayah Jatinangor, Kota dan Kabupaten Bandung, hingga Kabupaten Garut.

Baca Juga  Mengurai Benang Kusut Galian C Kendal; Menuntut Ketegasan Administrasi ESDM dan ATR/BPN di Tengah Ancaman Ekosistem

Meski penggunaan transportasi umum menjadi pilihan yang dianjurkan secara kolektif, penerapannya tidak bebas masalah. Mahasiswa masih dihadapkan pada keterbatasan kapasitas moda angkutan umum serta jadwal yang kurang tepat waktu. Kurangnya integrasi sistem transportasi memperpanjang waktu tempuh. Akibatnya, mahasiswa harus berangkat lebih awal di pagi hari dan pulang lebih lambat untuk menghindari puncak kemacetan.

Penulis mendorong pentingnya kolaborasi antarpihak, khususnya perguruan tinggi, Dinas Perhubungan, dan pemerintah daerah. Berdasarkan peraturan lalu lintas dan jalan raya, penyelenggara kegiatan turut bertanggung jawab atas kelancaran lalu lintas di sekitarnya. Hal ini perlu dipertimbangkan mengingat Unpad Jatinangor menetapkan perkuliahan paling pagi pukul 07.30 WIB, yang berbarengan dengan jam berangkat kerja para pegawai di kawasan tersebut.

Tantangan lainnya muncul ketika peningkatan penggunaan transportasi umum tidak diimbangi kecukupan armada. Mahasiswa harus berebut bus kota seperti Trans Metro Bandung (TMB) dan Trans Metro Pasundan (TMP Jabar) yang menghubungkan area Bandung dan Jatinangor. Meskipun TMB telah menambah jumlah armada dan frekuensi keberangkatan, serta Unpad menyediakan bus travel internal kampus sejak 4 April 2017 (rute Dipatiukur/Cibeureum – Jatinangor), beban mobilitas tetap tergolong tinggi.

Tantangan ini dinamis seiring adanya kebijakan pembatasan kuota mahasiswa PTN pada tahun 2026 oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Efektivitas kebijakan ini masih perlu diuji. Pembatasan kuota PTN berpotensi mengalihkan calon mahasiswa ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS) atau ke opsi pendidikan lainnya.

Di sisi lain, apakah pembatasan kuota PTN efektif mengurangi kepadatan secara signifikan? Data Unpad menunjukkan penerimaan program Sarjana sebanyak 8.759 orang dan Sarjana Terapan sebanyak 1.182 orang pada tahun 2026. Angka ini tidak berbeda jauh dari tahun 2025 (8.017 Sarjana dan 1.017 Sarjana Terapan). Artinya, jumlah aktivitas fisik civitas akademika di kawasan kampus belum mengalami penurunan yang berarti. Masalah utama yang tersisa adalah bagaimana memberikan layanan mobilitas, akomodasi kampus, serta jaminan keselamatan jalan raya secara optimal.

Baca Juga  Dion terpilih kembali sebagai ketua dpc pdip purworejo periode 2025-2030

Merujuk pada literatur Urbanpedia, pertanyaan “How should cities grow and function?” merupakan isu sentral dalam perencanaan perkotaan. Isu ini mencakup tata guna lahan, akomodasi mahasiswa, sistem transportasi, infrastruktur, mitigasi pencemaran, hingga tata kelola lingkungan. Pemahaman mengenai “Bagaimana orang-orang menempati ruang hidup perkotaan di dalam dan sekitar kampus?” sangat penting karena menentukan durasi dan kenyamanan tempuh mahasiswa dalam mengakses pendidikan.

Dimensi tersebut meliputi budaya perkotaan, hubungan sosial, aktivitas ekonomi, perilaku manusia, hingga interaksi warga dengan lingkungan fisik. Hal ini sejalan dengan prinsip desain perkotaan: “How should urban spaces look, feel, and work?” yang diwujudkan melalui penataan jalanan, fasilitas umum, dan integrasi antarbangunan.

Pihak-pihak terkait, terutama pengelola transportasi umum, perlu menyampaikan secara transparan mengenai langkah-langkah mitigasi hambatan mobilitas warga kampus. Terakhir, ruang partisipasi publik harus dibuka lebar dalam pengambilan hingga pelaksanaan keputusan tata ruang perkotaan.

mahasiswa baru di berbagai perguruan tinggi bukan saja menunjukkan suasana kesyukuran bahwa anggota sivitas akademika sedang merayakan status barunya terutama bagi mereka yang diterima di PTN favorit. Namun, di balik babak baru perjalanan akademik tersebut, muncul beberapa isu strategis perkotaan, di antaranya mengenai tingkat penyesuaian diri mahasiswa baru serta dampak dinamika lonjakan jumlah mahasiswa terhadap tata ruang dan lingkungan kota.