Jakarta Selatan –TombakRakyat.com Suasana berbeda terlihat di SMP Negeri 238 Jakarta pada Kamis (4/6/2026). Sejak pagi hari, lapangan sekolah yang berada di Jalan Kalibata Utara VI No. 2, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, telah dipenuhi siswa, guru, karyawan sekolah, komite, serta para orang tua siswa untuk mengikuti acara Pelepasan Siswa Kelas IX Angkatan 26.
Lapangan sekolah tampak lebih meriah dengan tenda besar, susunan kursi yang rapi, serta panggung utama bertuliskan Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 238. Para siswa juga tampil istimewa. Siswa laki-laki mengenakan jas hitam, sedangkan para siswi mengenakan kebaya dengan warna yang berbeda sesuai kelas masing-masing.

Pada tahun ajaran 2025/2026, SMP Negeri 238 Jakarta mencatat hasil yang membanggakan dengan tingkat kelulusan mencapai 100 persen. Sebanyak 212 siswa dinyatakan lulus dan siap melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Acara diawali dengan kirab siswa bersama orang tua, dilanjutkan kirab dewan guru dan karyawan sekolah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh khidmat.
Momen yang paling menyentuh terjadi saat para siswa menghampiri orang tua mereka untuk melakukan sungkem sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan terima kasih atas doa, dukungan, serta pengorbanan yang telah diberikan selama ini. Suasana haru pun tidak dapat dihindari, bahkan terlihat beberapa siswa dan orang tua meneteskan air mata.

Selain menjadi acara perpisahan, kegiatan ini juga memberikan pelajaran penting tentang nilai hormat kepada orang tua, rasa syukur, serta pentingnya pendidikan karakter dalam kehidupan sehari-hari.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama, pembagian surat kelulusan, rapor, dan ijazah kepada para siswa.
Semoga seluruh lulusan SMP Negeri 238 Jakarta Angkatan 26 dapat meraih prestasi yang lebih tinggi, melanjutkan pendidikan dengan semangat, serta menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Catatan Redaksi :
Sebagai media yang netral, redaksi kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.












