Oleh: Redaksi TombakRakyat.com / Formades
Dalam kehidupan berorganisasi, AD/ART bukan hanya kumpulan pasal dan aturan administratif. Ia adalah dasar moral dan arah perjuangan yang menjadi pijakan bagi setiap gerakan, keputusan, dan koordinasi dalam tubuh organisasi. AD/ART adalah “konstitusi” yang menjaga agar setiap langkah tetap berpihak pada nilai-nilai dasar yang disepakati bersama sejak awal berdirinya organisasi.
Namun, dalam perjalanan waktu, tidak jarang muncul praktik yang melukai makna luhur AD/ART. Banyak keputusan koordinasi atau kesepakatan bersama yang diambil dengan alasan kebersamaan, namun justru mengabaikan dasar hukum organisasi itu sendiri. Ada yang menganggap hasil musyawarah bisa menggantikan, bahkan meniadakan ketentuan dalam AD/ART. Padahal, di situlah kesalahan besar terjadi.
Kesepakatan dan koordinasi memang penting. Ia adalah wujud komunikasi dan musyawarah antaranggota. Tapi kesepakatan bukanlah sumber hukum tertinggi. Ia hanya sah apabila sejalan dengan roh dan semangat AD/ART. Bila keputusan dibuat tanpa memperhatikan landasan itu, maka keputusan tersebut kehilangan legitimasi, baik secara moral maupun organisatoris.
Formades sebagai gerakan sosial masyarakat desa berdiri di atas semangat kebersamaan, keadilan, dan gotong royong. Nilai-nilai inilah yang kemudian dijabarkan dalam AD/ART agar perjuangan kita tidak melenceng dari cita-cita awal. Maka, ketika ada keputusan yang diambil di luar koridor AD/ART, sesungguhnya yang dilanggar bukan hanya aturan, tapi marwah perjuangan rakyat desa itu sendiri.
AD/ART bukan untuk membatasi langkah, tapi untuk menjaga agar setiap langkah tetap dalam jalur perjuangan yang benar. Ia menjadi kompas yang memastikan gerakan Formades tetap tegak lurus membela kepentingan rakyat kecil, bukan kepentingan segelintir orang atau kelompok. Melanggar AD/ART sama artinya dengan mengkhianati arah perjuangan yang telah disepakati bersama.
Setiap hasil rapat, forum koordinasi, atau kesepakatan bersama harus berangkat dari prinsip-prinsip yang tertulis dalam AD/ART: musyawarah, keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Bila keputusan diambil tanpa menghormati asas-asas tersebut, maka yang terjadi bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran yang dibungkus dengan kata “sepakat”.
Kita di Formades harus berani menjaga integritas organisasi ini dari segala bentuk penyimpangan yang mengatasnamakan kesepakatan. Karena tidak ada keputusan yang sakti di atas AD/ART. Semua harus tunduk dan berjalan sesuai mekanisme yang telah disepakati. Bila ada yang melanggar, maka tugas kita adalah mengingatkan—bukan diam dan membiarkan.
Sebagai gerakan rakyat, kita percaya bahwa kekuatan sejati ada pada ketertiban, keterbukaan, dan ketaatan terhadap nilai yang telah disepakati. AD/ART adalah pagar perjuangan. Tanpa pagar itu, organisasi akan mudah disusupi kepentingan yang menjauhkan kita dari cita-cita besar: membangun desa dengan semangat keadilan, kemandirian, dan keberpihakan kepada rakyat kecil.
Jadi, bila hari ini kita menyaksikan adanya keputusan yang mengabaikan AD/ART, maka wajar bila kita berkata: ada yang salah. Karena ketika AD/ART dilukai, maka yang terluka bukan hanya aturan—melainkan juga ruh perjuangan kita bersama.












