Bawaslu Kota Pekalongan saat Konsolidasi di DPC Partai Garuda
PEKALONGAN, TombakRakyat.com, – Bawaslu Kota Pekalongan menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama DPC Partai Garuda Kota Pekalongan. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat DPC Partai Garuda Kota Pekalongan, Ruko Sentra Batik Gamer, Pekalongan Timur, pada Senin (3/8/2026).
Agenda utama dalam kegiatan ini adalah sosialisasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128 Tahun 2026 mengenai kewajiban keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam kepengurusan partai politik serta dalam pengajuan bakal calon anggota legislatif. Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan materi mengenai pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu.
Hadir dari jajaran DPC Partai Garuda Kota Pekalongan, Ketua DPC Alexandre Sumanto, Sekretaris DPC Abdul Latief, S.Ak., Wakil Ketua I Ahmad Zainuddin, Wakil Bidang OKK Muhammad Zain, Ketua PAC Partai Garuda Pekalongan Utara Ahmad Yatin, serta Ipunk dari Sekretariat DPC Partai Garuda Kota Pekalongan.
Sementara itu, dari Bawaslu Kota Pekalongan hadir Komisioner Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Syaratun, S.Pd., didampingi M. Guntur Bayu Ajib (Staf Hukum), Sulami Luberty (Staf Sengketa), Vergy H. (Staf Pencegahan), dan Sabar Narimo (Staf Humas).
Dalam pemaparannya, Syaratun menegaskan bahwa Putusan MK Nomor 128 Tahun 2026 merupakan langkah konstitusional untuk mewujudkan demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.

“Putusan ini mewajibkan partai politik untuk memastikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, baik dalam struktur kepengurusan di seluruh tingkatan maupun dalam daftar bakal calon legislatif yang diajukan kepada KPU. Bawaslu memiliki tugas untuk mengawasi pemenuhannya,” jelas Syaratun.
Ia menambahkan, selain membahas keterwakilan perempuan, Bawaslu juga menyosialisasikan mekanisme pencegahan dan penanganan pelanggaran agar partai politik dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPC Partai Garuda Kota Pekalongan, Alexandre Sumanto, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, hasil sosialisasi akan segera ditindaklanjuti kepada seluruh jajaran partai hingga tingkat PAC dan ranting.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kota Pekalongan atas kegiatan ini. Sosialisasi ini menjadi bekal penting bagi kami dalam mempersiapkan tahapan pemilu. Komitmen Partai Garuda adalah taat pada aturan. Ke depan kami akan melakukan evaluasi internal guna memastikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dapat terpenuhi,” tegas Alexandre.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara pengurus DPC Partai Garuda Kota Pekalongan dan tim Bawaslu. Berbagai pertanyaan mengenai teknis pemenuhan kuota keterwakilan perempuan serta mekanisme pengawasan pemilu menjadi pembahasan dalam sesi tersebut.
Konsolidasi Demokrasi ditutup dengan foto bersama sebagai simbol sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, jujur, adil, dan berintegritas di Kota Pekalongan.












