OPINI & ANALISIS

Dari Demo ke Janji DPR: 15 Desember, Tanggal Keramat yang Tak Boleh Lewat

89
×

Dari Demo ke Janji DPR: 15 Desember, Tanggal Keramat yang Tak Boleh Lewat

Sebarkan artikel ini

TOMBAKOPINI: IAB

 

Bang, sebelum cerita dimulai, seruput dulu kopinya. Kali ini kopinya jangan terlalu manis. Sebab kita sedang membicarakan sesuatu yang rasanya manis di telinga, tetapi baru akan terasa setelah dibuktikan: janji DPR.

Kamis, 27 Agustus 2026, Jakarta seperti sedang kedatangan tamu besar. Bukan rombongan kondangan, tetapi rakyat yang membawa tuntutan. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu alias AMPB, dikomandoi Supriyono alias Botok, datang membawa dua permintaan sederhana: segera sahkan RUU Perampasan Aset dan hukum mati para koruptor.

Sederhana memang. Tetapi kalau tuntutan itu benar-benar diwujudkan, beberapa orang mungkin mulai rajin melihat isi rekening sambil mengelus dada.

Hari itu tercatat 62 aksi penyampaian pendapat di Jakarta. Aparat pun dikerahkan dalam jumlah besar. Sebanyak 18.504 personel gabungan turun, termasuk 4.274 personel yang menjaga kawasan parlemen. Sebagian orang juga diamankan lebih awal karena diduga membawa benda-benda berbahaya.

Baca Juga  Dari Bidan Teladan hingga Pemimpin Politik, Hj. Istirokhah Siap Mengabdi untuk Jepara

Aksi kemudian memanas. Jalan tol sempat ditutup, sejumlah fasilitas dibakar, lalu massa membubarkan diri. Jakarta hari itu rasanya seperti festival demokrasi, hanya saja tiket masuknya dibayar dengan keringat, suara serak, dan risiko diamankan.

Namun ada satu adegan yang justru paling menarik.

AMPB yang sudah berkemah sejak dini hari akhirnya diterima di DPR. Empat belas perwakilan bertemu pimpinan DPR. Dari jalanan yang panas, mereka masuk ke ruang ber-AC. Dari spanduk dan pengeras suara, berubah menjadi pembicaraan resmi.

Lalu keluarlah sebuah komitmen: RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Bahkan, kalau tidak selesai, pimpinan DPR menyatakan siap mundur dari DPR.

Waduh!

Biasanya janji politik bunyinya, “Kami akan memperjuangkan aspirasi rakyat.” Kali ini levelnya naik menjadi, “Kalau gagal, kami mundur.”

Rakyat tentu boleh senang. Tetapi jangan buru-buru pesta. Sebab yang ditandatangani baru komitmen. Yang ditunggu rakyat adalah palu.

Baca Juga  Safari Politik Sang Mantan: Ketika Kekuasaan Berakhir, Pengaruh Dipertaruhkan

Komitmen itu kemudian diperkuat dalam Rapat Paripurna. Ketua Komisi III melaporkan pembahasan RUU sudah berjalan. Pimpinan DPR meminta persetujuan anggota.

“Setuju!”

Serempak.

Suara persetujuan itu mungkin sampai Pati. Burung-burung di Senayan barangkali ikut berhenti berkicau. “Ini betulan, atau trailer?”

Kala itu, Botok juga membacakan surat komitmen dari atas mobil komando. Massa bersorak. Mereka pulang membawa oleh-oleh berupa fotokopi surat. Bukan oleh-oleh khas Jakarta, tetapi sesuatu yang jauh lebih mahal: harapan.

Kalau saya jadi Botok, surat itu saya laminasi. Bingkai. Pajang di ruang tamu. Di bawahnya ditulis: “Harap jangan hilang sebelum 15 Desember.”

Nah, sekarang tinggal menunggu.

Empat bulan lebih bukan waktu sebentar. Tetapi dalam dunia politik, empat bulan bisa terasa seperti empat hari kalau isinya rapat, rapat, rapat, lalu muncul kalimat keramat: “Masih dalam pembahasan.”

Rakyat tidak meminta sulap. Tidak meminta pintu gaib. Tidak meminta pesulap Las Vegas muncul dari balik tirai.

Baca Juga  Bupati Cilacap Memeras Demi THR: Ketika Syahwat Politik Tak Kenal Puasa

Rakyat cuma meminta satu hal: 15 Desember 2026, RUU Perampasan Aset benar-benar disahkan.

Sebab tanggal itu sekarang bukan sekadar angka di kalender. Ia sudah menjadi alat ukur kepercayaan.

Kalau berhasil, DPR punya bukti bahwa janji bisa menjadi kenyataan.

Kalau gagal, rakyat tinggal membuka kalender dan bertanya polos, “Bang, tanggalnya salah tulis, atau janjinya yang nyasar?”

Sebab rakyat boleh lupa banyak hal. Tetapi rakyat punya satu kebiasaan: mencatat janji yang terlalu keras bunyinya.

Mereka berjanji mundur kalau gagal.

Sekarang tinggal kita lihat: apakah 15 Desember nanti yang mundur itu janji, atau benar-benar mereka yang mundur dari Senayan?

Itulah demokrasi, Bang.

Rakyat menuntut.

DPR berjanji.

Kalender mencatat.

Sejarah menunggu bukti.

Seruput kopinya lagi. Kali ini jangan sampai kopinya habis sebelum palunya diketuk.