Dari Harapan Pengawasan Publik Menjadi Sekadar Balasan Chat?
TOMBAKOPINI: Emhape
Portal aduan masyarakat JNN (Jateng Ngelakoni Ngopeni)—yang sebelumnya dikenal sebagai Laporgub—pernah menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat Jawa Tengah. Platform ini dirancang sebagai kanal pengaduan publik yang modern: cepat, transparan, dan responsif terhadap persoalan rakyat. Dengan semangat “pemerintah hadir mendengar rakyat”, masyarakat diberi ruang untuk melaporkan berbagai persoalan mulai dari pelayanan publik, pembangunan mangkrak, hingga dugaan penyimpangan anggaran.
Namun seiring waktu, harapan itu mulai memudar.
Alih-alih menjadi instrumen pengawasan publik yang kuat, mekanisme penanganan aduan di JNN justru sering berakhir seperti percakapan di media sosial. Aduan dijawab di kanal—seolah-olah ditanggapi—lalu statusnya ditutup. Secara administratif terlihat selesai. Secara substantif, masalahnya tetap hidup di lapangan.
Fenomena ini menunjukkan satu persoalan serius: respons digital tidak selalu berarti penyelesaian nyata.
Aduan Publik yang Berakhir di Kolom Balasan
Salah satu contoh nyata adalah laporan masyarakat mengenai bangunan pengolahan sampah di desa Gempolsewu, Kabupaten Kendal yang mangkrak hingga lima tahun lebih. Fasilitas yang seharusnya menjadi solusi pengelolaan sampah justru berubah menjadi monumen kegagalan pembangunan.
Masyarakat melalui kanal JNN meminta dilakukan audit terhadap proyek tersebut oleh Inspektorat Kendal :
Mengapa pembangunan berhenti?
Siapa yang bertanggung jawab?
Apakah ada kesalahan perencanaan atau penyalahgunaan anggaran?
Jawaban yang muncul di kanal pengaduan terkesan formal namun kosong makna: “Pemeriksaan sudah selesai dan menunggu keputusan bupati.”
Masalahnya, proses itu memakan waktu lebih dari satu tahun tanpa kejelasan. Tidak ada penjelasan kepada publik apakah ditemukan kesalahan. Tidak ada transparansi mengenai hasil pemeriksaan. Tidak ada informasi mengenai kemungkinan sanksi administratif atau hukum.
Yang ada hanya satu fakta: bangunan pengolahan sampah itu tetap mangkrak.
Transparansi yang Hilang di Tengah Birokrasi
Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, pengaduan publik seharusnya menghasilkan tiga hal:
Klarifikasi fakta
Pertanggungjawaban pihak terkait
Perbaikan kebijakan atau sanksi
Namun ketika sistem pengaduan hanya berhenti pada “jawaban kanal”, maka fungsi pengawasan publik menjadi lumpuh.
Platform pengaduan akhirnya berubah fungsi: bukan lagi alat kontrol masyarakat terhadap pemerintah, melainkan sekadar etalase respons birokrasi.
Secara komunikasi terlihat aktif.
Secara kebijakan nyaris tidak bergerak.
Proyek Mangkrak dan Pertanyaan yang Tak Pernah Dijawab
Bangunan pengolahan sampah yang terbengkalai selama lima tahun tentu bukan persoalan kecil. Dalam proyek pemerintah, kondisi seperti ini biasanya berkaitan dengan beberapa kemungkinan serius:
Perencanaan yang buruk
Kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan
Masalah anggaran atau perubahan kebijakan
Indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan
Tanpa audit yang transparan, publik tidak pernah tahu kebenaran di baliknya.
Ironisnya, proyek yang gagal seperti ini sering berakhir tanpa pihak yang bertanggung jawab. Seolah-olah proyek pemerintah memiliki satu kemampuan ajaib: ketika mangkrak, kesalahannya menguap begitu saja.
Ketika Aduan Publik Kehilangan Daya Gigit
Sistem pengaduan publik sebenarnya adalah salah satu instrumen demokrasi modern. Ia menjadi jembatan antara rakyat dan kekuasaan.
Namun jika mekanismenya hanya berhenti pada jawaban administratif tanpa tindakan nyata, maka yang terjadi adalah ilusi partisipasi.
Rakyat diberi ruang untuk bicara.
Tetapi tidak diberi jaminan bahwa suaranya akan mengubah keadaan.
Akibatnya, muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar di masyarakat:
Apakah kanal pengaduan ini benar-benar untuk menyelesaikan masalah, atau hanya untuk meredam kritik?
Siapa yang Diuntungkan?
Ketika proyek mangkrak bertahun-tahun tanpa kejelasan, pertanyaan paling mendasar sebenarnya sangat sederhana:
Siapa yang diuntungkan dari kondisi ini?
Yang jelas bukan masyarakat.
Yang jelas bukan lingkungan.
Yang jelas bukan sistem pengelolaan sampah.
Satu-satunya pihak yang diuntungkan adalah ketidakjelasan itu sendiri—karena di dalam ketidakjelasan, akuntabilitas bisa menghilang.
Saatnya JNN Kembali ke Tujuan Awal
Jika JNN ingin tetap relevan sebagai kanal pengaduan publik, maka perubahan mendasar harus dilakukan:
Setiap aduan harus memiliki timeline penyelesaian yang jelas
Hasil pemeriksaan harus terbuka kepada publik
Temuan kesalahan harus disertai sanksi yang transparan
Proyek mangkrak harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat
Tanpa itu semua, JNN hanya akan menjadi ruang chat birokrasi—bukan alat kontrol publik.
Padahal di era transparansi, masyarakat tidak lagi membutuhkan sekadar jawaban.
Yang dibutuhkan adalah kejujuran, keberanian mengakui kesalahan, dan tindakan nyata memperbaiki keadaan.
Karena pada akhirnya, sistem pengaduan publik tidak diukur dari seberapa cepat membalas laporan, tetapi dari seberapa serius menyelesaikan masalah.
Dan selama bangunan pengolahan sampah itu masih mangkrak, satu hal tetap jelas:
Aduan masyarakat belum benar-benar selesai.












