TECHNOLOGI & PENDIDIKAN

Pesantren Al Mubarok Al Arbain Demak Terapkan Metode Nahwu Shorof Digital Sejak 2021

343
×

Pesantren Al Mubarok Al Arbain Demak Terapkan Metode Nahwu Shorof Digital Sejak 2021

Sebarkan artikel ini
Kegiatan di ponpes /foto - Armila

HARD NEWS | PENDIDIKAN – KEAGAMAAN
DEMAK, TOMBAKRAKYAT.COM | — Pondok Pesantren Al Mubarok Al Arbain yang berlokasi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, merupakan pesantren salafiah berbasis teknologi digital yang berdiri pada tahun 2021. Sejak awal pendiriannya, pesantren ini langsung menerapkan metode pembelajaran  Alarbain Finnahwi Wasshorfi Wallugot, yakni kajian intensif ilmu Nahwu dan Shorof selama 40 hari.

Pesantren yang dipimpin oleh Kyai Muharror Khudlori tersebut mewajibkan seluruh santri menggunakan perangkat digital seperti handphone atau iPad dalam proses pembelajaran. Seluruh sarana belajar, termasuk papan tulis, juga telah menggunakan sistem digital. Proses pembelajaran disampaikan langsung oleh pengasuh pondok.

Baca Juga  LKP Sardjia Hadi Sardjana Temanggung Resmi Buka Program PKW Gold 2026 Bidang Tata Busana

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pendidikan didukung sekitar 100 ustaz dan ustazah pembimbing yang mendampingi santri. Perangkat digital santri juga telah diprogram secara khusus sehingga aktivitas penggunaan dapat terpantau guna menjaga kedisiplinan dan fokus belajar.

Salah satu kegiatan di ponpes (foto Armila Saat kunjungan 21-12-25

Jumlah santri di pondok pusat dibatasi maksimal 1.000 orang. Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota, santri akan diarahkan ke 26 cabang Pondok Pesantren Al Mubarok Al Arbain yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Selain fokus pada pendidikan keagamaan, pesantren ini juga bersinergi dengan masyarakat sekitar.

Baca Juga  “Sumbangan Sukarela” Rutin Tahunan di SMPN 2 Weleri Dipertanyakan: Transparansi Nol, Disdikbud Kendal Dinilai Bungkam

Pengasuh pondok turut membantu warga kurang mampu, termasuk dalam pembiayaan kebutuhan listrik dan air. Santri juga dianjurkan untuk berbelanja kebutuhan pribadi di toko-toko milik warga sekitar pesantren sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi lokal.

Dalam sistem pengelolaan keuangan, seluruh pembayaran pondok dilakukan atas nama pribadi pengasuh, bukan atas nama lembaga. Dana yang masuk digunakan untuk kebutuhan operasional dan pembangunan pesantren.

Baca Juga  Dinas Sosial Klaten Gencarkan Program PGTS

Hingga saat ini, Pondok Pesantren Al Mubarok Al Arbain tidak pernah mengajukan proposal bantuan kepada pemerintah maupun instansi mana pun, namun tetap terbuka menerima donasi dari donatur pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *