KENDAL,TOMBAK RAKYAT.COM – Sejumlah warga Desa Sendang Sikucing, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, yang didampingi oleh pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), menggelar diskusi untuk menuntut transparansi keuangan dari pemerintah desa setempat.
Langkah ini diambil guna meminta kejelasan terkait dugaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran yang dinilai belum terbuka kepada masyarakat.
Dalam forum diskusi yang berlangsung pada Senin (13/7/2026) di balai desa, peserta mempertanyakan sejumlah program pembangunan dari Anggaran Desa Tahun 2025 yang belum terealisasi, namun kabarnya akan kembali dianggarkan pada tahun berikutnya.
Ketua BPD Desa Sendang Sikucing, Sulaiman, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2026, pihaknya belum mendapatkan informasi secara utuh mengenai Rancangan APBDes (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026.
Usulan Audiensi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)
Menyikapi kebuntuan informasi tersebut, masyarakat mengusulkan untuk melakukan audiensi langsung dengan pihak Kejaksaan, Kepolisian, serta Inspektorat Kabupaten Kendal.
Tujuan audiensi ini adalah untuk meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan-laporan dugaan penyimpangan proyek desa yang telah disampaikan sebelumnya.
Mereka menilai bahwa sinergi antara masyarakat, lembaga desa, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Bukan Serangan Pribadi
Ketua LPMD Sendang Sikucing, Hermanto, menegaskan bahwa langkah yang ditempuh warga dan pengurus lembaga desa bukan bertujuan untuk menyerang pihak tertentu secara personal.
“Apa yang kami tempuh bukan bertujuan menyerang pihak tertentu, melainkan untuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum atas berbagai laporan yang telah disampaikan selama ini,” jelas Hermanto.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari kepala desa maupun pihak pemerintah desa terkait berbagai pernyataan dan tuntutan yang disampaikan peserta dalam diskusi tersebut, mengingat saat diskusi berlangsung, kepala desa dan sekretaris desa dilaporkan tidak berada di tempat.












