TOMBAKOPINI: Emhape
Belakangan ini media sosial di Kabupaten Kendal diramaikan dengan tagar dan narasi “Kendal Kabupaten Gebal”. Narasi tersebut muncul sebagai bentuk kritik publik terhadap maraknya aktivitas galian C yang dianggap merusak lingkungan, jalan, tata ruang, hingga kenyamanan hidup masyarakat. Menyikapi viralnya isu tersebut, Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal dikabarkan akan memanggil sejumlah admin media sosial untuk berdialog. Pemerintah beralasan ingin membuka ruang komunikasi yang lebih konstruktif dan tidak membiarkan persoalan berkembang hanya di media sosial.
Pertanyaannya, apakah memanggil admin media sosial merupakan langkah efektif untuk menyelesaikan persoalan galian C? Ataukah hanya upaya meredam viralitas tanpa menyentuh akar masalah?
Kritik Publik Bukan Penyebab Masalah
Pemerintah perlu membedakan antara penyebab masalah dan reaksi atas masalah.
Unggahan “Kendal Kabupaten Gebal” bukanlah penyebab kerusakan lingkungan. Ia hanyalah ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap kondisi yang mereka lihat dan rasakan setiap hari.
Truk-truk tambang yang melintas, debu yang beterbangan, jalan yang cepat rusak, sawah yang berubah fungsi, serta perbukitan yang terkikis bukanlah produk media sosial. Semua itu adalah fakta lapangan yang menjadi sumber kemarahan publik.
Jika akar persoalannya adalah dampak aktivitas pertambangan, maka fokus utama pemerintah seharusnya berada pada:
Pengawasan aktivitas tambang.
Kepatuhan terhadap dokumen lingkungan.
Pengendalian lalu lintas angkutan tambang.
Penertiban tambang ilegal.
Pengawasan reklamasi pascatambang.
Bukan justru sibuk mencari siapa yang pertama kali memviralkan persoalan.
Efek Streisand: Semakin Diredam, Semakin Viral
Dalam ilmu komunikasi publik dikenal istilah Streisand Effect, yaitu fenomena ketika upaya membungkam atau meredam informasi justru membuat informasi tersebut semakin menyebar luas.
Ketika pemerintah terlihat lebih responsif terhadap kritik di media sosial dibanding terhadap substansi persoalan yang dikritik, publik akan menangkap kesan bahwa yang ingin diselesaikan bukan masalahnya, melainkan persepsinya.
Akibatnya, narasi “Kendal Kabupaten Gebal” justru berpotensi semakin memperoleh simpati.
Publik bisa bertanya:
jika tidak ada masalah, mengapa pemerintah sampai harus memanggil admin media sosial?
Pertanyaan seperti itu justru memperbesar perhatian masyarakat terhadap isu yang semula hanya beredar di lingkaran tertentu.
Kewenangan Provinsi Bukan Alasan Lepas Tangan
Memang secara regulasi, izin usaha pertambangan banyak menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Hal itu juga telah disampaikan oleh Kesbangpol Kendal dalam berbagai pernyataan.
Namun masyarakat tidak hidup di atas lembaran undang-undang.
Masyarakat hidup di desa-desa yang jalannya rusak karena truk tambang.
Masyarakat menghirup debu setiap hari.
Masyarakat melihat sawah dan bukit di sekitar mereka berubah wajah.
Karena itu, ketika dampak sosial dan lingkungan terjadi di wilayah Kabupaten Kendal, masyarakat secara otomatis akan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah sebagai pihak yang paling dekat dengan mereka.
Dalih “bukan kewenangan kami” mungkin benar secara administratif, tetapi tidak cukup secara politik dan moral.
Pemimpin daerah tetap memiliki kewajiban memperjuangkan kepentingan warganya kepada pemerintah provinsi maupun pusat.
Data Menunjukkan Konflik Tambang Selalu Berulang
Berbagai studi nasional menunjukkan bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu penyumbang terbesar konflik lingkungan di Indonesia.
Data berbagai lembaga lingkungan selama bertahun-tahun menunjukkan pola yang hampir sama:
Kerusakan tutupan lahan.
Penurunan kualitas sumber air.
Konflik sosial antara warga dan perusahaan.
Kerusakan infrastruktur akibat angkutan tambang.
Menurunnya produktivitas pertanian.
Yang menarik, hampir seluruh konflik tersebut diawali oleh keluhan masyarakat yang pada awalnya dianggap sebagai “gangguan” sebelum akhirnya terbukti sebagai persoalan nyata.
Artinya, kritik publik sering kali menjadi sistem peringatan dini yang justru membantu pemerintah.
Yang Dibutuhkan Masyarakat Adalah Solusi
Masyarakat Kendal sesungguhnya tidak membutuhkan pemanggilan admin media sosial.
Masyarakat membutuhkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan berikut:
Berapa jumlah tambang yang beroperasi di Kendal?
Berapa yang memiliki izin lengkap?
Berapa yang sedang diawasi karena dugaan pelanggaran?
Bagaimana hasil pengawasan lingkungan selama ini?
Mengapa kerusakan jalan terus terjadi?
Mengapa aktivitas tambang masih berlangsung di lokasi yang diprotes warga?
Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab secara terbuka, transparan, dan berbasis data, maka narasi “Kendal Kabupaten Gebal” akan meredup dengan sendirinya.
Karena kepercayaan publik tidak dibangun dengan memanggil pengkritik, tetapi dengan menyelesaikan persoalan yang dikritik.
Penutup
Langkah Kesbangpol mengajak dialog para admin media sosial dapat dipandang positif jika tujuannya untuk mendengar aspirasi masyarakat. Namun langkah itu akan kehilangan makna apabila tidak diikuti tindakan nyata terhadap persoalan galian C yang menjadi sumber kritik.
Pada akhirnya, yang membuat “Kendal Kabupaten Gebal” menjadi viral bukanlah admin media sosial.
Yang membuatnya viral adalah kenyataan yang dilihat masyarakat setiap hari.
Selama akar masalah belum diselesaikan, memanggil admin media sosial hanya akan mengobati gejala, sementara penyakitnya terus berkembang.
Dan sejarah menunjukkan, persoalan lingkungan yang diabaikan hari ini sering kali menjadi krisis yang lebih besar di kemudian hari.












