Tombak Rakyat.Com – Jakarta – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat soroti mengapa gotong royong berubah jadi kolusi. Kearifan lokal tak berubah jadi etika publik jarak psikologis dan normalisasi korupsi jadi akar masalah.Jumat (25/9)
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti pudarnya kearifan lokal di tengah birokrasi dan politik. Hal itu disampaikan dalam press release berjudul _Pudarnya Kearifan Lokal. Kamis (25/9/2026).
Komaruddin mengungkapkan, sejak kecil ia percaya tradisi lokal setiap suku di Indonesia memiliki budaya luhur sebagai modal sosial membangun bangsa. Indonesia bukan ethnic nation, melainkan civic nation yang nilai-nilainya disarikan dalam Pancasila dari kearifan lokal.
Ia mencontohkan masyarakat Jawa mengenal unggah-ungguh, tepa selira, gotong royong. Minang dengan pepatah dima bumi dipijak, di sinan langik dijunjuang_. Bugis dengan siri’ na pacce ,Bali dengan Tri Hita Karana, hingga Maluku dengan pela gandong_ dan ungkapan ale rasa beta rasa, katong samua orang basudara_.
“Berbagai kearifan lokal tersebut merupakan fondasi etika dan sumber kebijaksanaan dalam mengatur hubungan antarmanusia,” tulis Komaruddin.
Defisit Etika Birokrasi
Namun, ia melihat paradoks. Anak-anak yang lahir dalam lingkungan agama dan budaya berbudi pekerti, ketika menduduki jabatan birokrasi justru terlibat korupsi.
Menurutnya, kearifan lokal bertahan karena dijaga komunitas yang saling mengenal langsung. Di desa orang takut mencuri karena sanksi sosial. Integritas lebih utama dari jabatan.
Bangunan itu roboh ketika berhadapan dengan struktur kekuasaan, proyek, dan anggaran besar di birokrasi. Hubungan yang semula komunal berubah menjadi formal, impersonal, bahkan saling menjegal.
“Ketika pulang kampung mereka terlihat santun karena takut sanksi sosial. Berbeda ketika mengambil miliaran dari anggaran negara tanpa melihat langsung wajah rakyat yang dirugikan. Jarak psikologis inilah penyebab awal pudarnya moral,” jelasnya.
Gotong Royong Berubah Jadi Kolusi
Komaruddin menilai, moralitas komunal mengajarkan kesetiaan pada keluarga dan kelompok, sementara etika birokrasi menuntut kesetiaan pada publik yang lebih luas. Di titik abu-abu inilah muncul nepotisme dan primordialisme.
“Konsep gotong royong yang aslinya bagus, saling bantu, berubah menjadi praktik korupsi berjamaah. Nilai gotong-royong dan solidaritas berubah menjadi kolusi,” tegasnya.
Ia menyebut korupsi di birokrasi pelat merah dipicu tiga sumber: kewenangan besar atas anggaran dan kebijakan, jarak antara keputusan dan eksekusi yang membuat kerugian negara terasa abstrak, serta normalisasi korupsi yang dianggap biasa.
“Ketika lingkungan menganggap suap dan gratifikasi biasa, individu yang semula moralis pun tertekan untuk menyesuaikan diri atau tersingkir,” ujarnya.
Menurutnya persoalan bangsa bukan kekurangan nilai, melainkan kekurangan tokoh teladan dan kegagalan mengintegrasikan nilai lokal ke dalam kehidupan bernegara.
“Gagal melakukan transformasi dari local wisdom menjadi civic wisdom. Dari etika komunal ke etika struktural,” tutupnya.
Ia menegaskan jabatan bukan fasilitas memperkaya diri, melainkan tanggung jawab dan panggilan untuk melayani.
Kearifan lokal tidak boleh hanya dihafal saat upacara atau pulang kampung. Ia harus hidup dalam setiap keputusan, setiap anggaran, dan setiap pelayanan publik. Jika tidak, bangsa ini terus kaya warisan tetapi miskin keteladanan. Mengubah gotong royong dari semangat berbagi menjadi praktik berbagi keuntungan pribadi itulah kehilangan terbesar yang harus dihentikan.












