Cuma Bikin Video Desa, Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun Penjara?
TOMBAKOPINI: IAB
Lupakan dulu kisah perang di Timur Tengah, Bang. Itu urusan rudal, strategi, sama peta dunia yang bikin kepala cenat-cenut. Kita geser sebentar ke Tanah Karo—dingin, sejuk, cocok buat ngopi sambil pakai jaket tipis. Tapi jangan salah, ceritanya tetap bisa bikin dahi ikut panas.
Seruput dulu kopinya. Tenang… ini bukan kisah perang. Tapi tetap ada yang “kena tembak”—bedanya bukan pakai peluru, melainkan pasal.
Namanya Amsal Sitepu. Profesi? Bukan mafia proyek, bukan juga pemain anggaran kelas kakap. Dia cuma videografer. Iya, yang kerjaannya ngambil gambar, ngedit, revisi, render, revisi lagi, sampai laptop panas dan kopi di meja berubah status dari “hangat” jadi “kenangan”.
Hidupnya ya gitu—timeline penuh layer, audio belum sinkron, klien bilang “kurang feel dikit”, dan revisi datang seperti hujan di musim yang nggak jelas.
Masalah mulai muncul dari proyek video profil desa. Kedengarannya santai, ya? Paling cuma ambil gambar sawah, senyum kepala desa, sama drone shot yang muter pelan. Tapi entah bagaimana, proyek ini berubah dari footage jadi “kasus”.
Amsal dituduh markup anggaran. Contohnya cukup dramatis: sewa drone dibayar 30 hari, padahal terbangnya cuma 12 hari. Editing juga disebut “dobel”. Nah loh.
Di sini kita mulai garuk kepala sambil nambah gula ke kopi. Karena di dunia kreatif, kerja itu bukan cuma soal alat dipakai berapa hari. Drone mungkin cuma terbang 12 hari, tapi otak bisa terbang 30 hari—mikir konsep, revisi berkali-kali, belum lagi klien yang bilang, “coba yang lebih cinematic dikit, tapi jangan terlalu cinematic.”
Ibarat beli nasi goreng, Bang. Kita bayar bukan cuma nasi dan telurnya, tapi rasa, pengalaman, dan intuisi si abang yang sudah bertahun-tahun berdamai dengan wajan panas. Tapi kalau semua dihitung kaku, nanti jadi aneh: “Ini kecapnya berapa mili? Kenapa harganya segini?”
Nah, di situlah kadang logika Excel mulai bentrok sama logika rasa.
Masalah makin serius ketika Amsal ditahan lebih dari 130 hari. Tuntutannya? Dua tahun penjara plus denda. Di titik ini, banyak yang mulai mikir sambil ngernyit: “Ini kita lagi bahas videografer… atau bandar kasus kelas berat?”
Untungnya, cerita ini nggak jalan sendirian. Komisi III DPR RI ikut turun lewat RDPU. Ibaratnya, ruang sidang mendadak berubah jadi ruang editing—bedanya, yang direview bukan footage, tapi cara negara memahami kreativitas.
Beberapa hal mulai kelihatan. Pertama, jasa kreatif itu nggak punya harga baku. Ngedit video bukan kayak beli semen yang jelas per sak. Kadang yang mahal itu bukan durasi, tapi ide—yang bikin orang nonton sampai merinding atau minimal nggak skip.
Kedua, muncul dorongan supaya fokus ke pengembalian kerugian negara, bukan sekadar menghukum. Dan ketiga, yang paling bikin banyak orang angguk-angguk sambil nyeruput kopi: jangan sampai pekerja kreatif dikriminalisasi.
Karena kalau semua karya diukur pakai rumus Excel, bisa-bisa besok penyair dipanggil: “Ini metafora baris ketiga terlalu mahal, bisa diskon nggak?”
Di sisi lain, Amsal juga mengaku mengalami intimidasi selama proses hukum. Nah, di sini cerita yang tadinya terasa satir jadi agak pahit. Karena yang dipertanyakan bukan cuma angka, tapi juga cara memperlakukan manusia di balik angka itu.
Dan kita pun jadi mikir, Bang. Ini murni soal pelanggaran? Atau sebenarnya ada jurang lebar antara dunia kreatif dan dunia birokrasi?
Atau jangan-jangan… yang belum siap itu bukan kreatornya, tapi sistemnya. Sistem yang masih mencoba menimbang ide, konsep, dan rasa pakai timbangan beras.
Akhirnya, kita balik lagi ke kopi tadi. Sudah agak dingin, tapi masih layak diminum. Sama seperti harapan—belum hangat, tapi belum juga hilang.
Semoga kasus ini nggak cuma berhenti di vonis, tapi jadi pelajaran. Karena kalau kamera mulai lebih sering dianggap barang bukti daripada alat berkarya…
Mungkin yang perlu diperbaiki bukan cuma anggaran, tapi cara kita memahami kreativitas itu sendiri.












