OPINI & ANALISIS

Dana Desa Dipangkas, Harapan Hibah Ormas: Logika Terbalik Kebijakan Publik.

227
×

Dana Desa Dipangkas, Harapan Hibah Ormas: Logika Terbalik Kebijakan Publik.

Sebarkan artikel ini

“Berdiri tegak sebagai kekuatan kritis, atau memilih jinak demi peluang hibah yang belum tentu ada?”

TOMBAKOPINI : Emhape

 

Ketika Dana Desa dan Transfer ke Daerah dipangkas, harapan sebagian pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap dana hibah pemerintah sesungguhnya berdiri di atas logika yang rapuh. Bukan hanya tidak realistis secara anggaran, tetapi juga bermasalah secara hukum dan berbahaya bagi kemandirian masyarakat sipil.

 

Secara hukum, Dana Desa adalah mandat undang-undang. Ia diatur dalam UU Desa dan diperkuat oleh berbagai regulasi turunannya. Artinya, Dana Desa bukan “hadiah negara”, melainkan kewajiban fiskal pemerintah. Jika kewajiban yang bersifat legal dan konstitusional saja dipangkas dengan alasan efisiensi anggaran, itu menunjukkan satu hal: ruang fiskal negara sedang sempit.

Baca Juga  Sabu di Balik Lencana: Ketika Oknum Kasat Resnarkoba Polres Bima Jadi Sorotan Publik

Dalam kondisi fiskal semacam ini, hibah untuk ormas berada di lapis paling bawah prioritas anggaran. Hibah bukan belanja wajib. Ia masuk kategori belanja diskresioner, yang secara prinsip hanya bisa diberikan jika seluruh belanja wajib dan pelayanan dasar telah terpenuhi. Maka, berharap hibah justru ketika belanja wajib dikurangi adalah logika kebijakan yang terbalik.

 

Lebih dari itu, hibah pemerintah selalu melekat pada dua kata kunci: syarat dan kepentingan. Dalam praktik penganggaran, hibah sering kali menjadi instrumen politik—mudah diberikan, mudah ditunda, dan mudah dihentikan. Karena itu, ormas yang menggantungkan hidupnya pada hibah negara sesungguhnya sedang menaruh lehernya sendiri di tangan kekuasaan.

Baca Juga  Dana Desa Dijadikan Jaminan? Menguliti Proyek Kopdes Merah Putih.

Di sinilah persoalan kemandirian muncul. Ketika anggaran menjadi sandaran, kritik berubah menjadi beban. Tidak ada larangan hukum bagi ormas untuk mengkritik pemerintah, tetapi ketergantungan finansial sering melahirkan sensor diri. Ormas menjadi ragu bersuara, memilih aman, dan akhirnya kehilangan fungsi utamanya sebagai pengontrol kebijakan publik.

Padahal, secara etik demokrasi, ormas bukan mitra transaksional negara, melainkan penjaga kepentingan publik. Tugasnya mengawasi, mengingatkan, bahkan melawan kebijakan yang merugikan rakyat. Jika suara kritis ditukar dengan proposal hibah, maka yang lahir bukan penguatan masyarakat sipil, melainkan pelemahan yang terstruktur.

Baca Juga  Ketika Ambisi Mengalahkan Nilai Kehidupan: Refleksi dari Perjalanan SR

Karena itu, narasi “nanti juga ada hibah” di tengah pemangkasan Dana Desa bukan hanya menyesatkan, tetapi juga berbahaya. Ia menciptakan harapan palsu, meninabobokan kader, dan perlahan menutup kran kritik terhadap kebijakan publik yang tidak adil.

 

Jika Dana Desa—yang dijamin undang-undang—saja bisa dipangkas, maka satu pertanyaan penting patut diajukan: apakah ormas masih mau berdiri tegak sebagai kekuatan kritis, atau memilih jinak demi peluang hibah yang belum tentu ada?

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *