OPINI & ANALISIS

Gizi Buruk Bukan “Nasib Miskin” — Akademisi: Negara Memiskinkan dengan Kebijakan

101
×

Gizi Buruk Bukan “Nasib Miskin” — Akademisi: Negara Memiskinkan dengan Kebijakan

Sebarkan artikel ini
DR. Herlambang P. Wiratraman, SH.,MA., Dosen Fakultas Hukum, Universitas Gajah Mada
DR. Herlambang P. Wiratraman, SH.,MA., Dosen Fakultas Hukum, Universitas Gajah Mada

TOMBAK OPINI : Kritikaputri

 

Dalam rilis yang dipublikasikan oleh Watch Dog, akademisi Dr. Herlambang P. Wiratraman, SH.,MA., Dosen Fakultas Hukum UGM, memantik perdebatan tajam tentang akar persoalan gizi buruk di Indonesia. Bukan sekadar persoalan kemiskinan, menurut Herlambang, gizi buruk adalah produk dari kebijakan yang “memiskinkan” masyarakat secara struktural dan birokratis — sebuah bentuk kegagalan negara untuk memenuhi hak dasar rakyatnya.

 

Kebijakan Lewat Target, Bukan Akar Masalah

Negara selama ini memosisikan gizi buruk sebagai fenomena akibat “tidak mampu membeli makanan”. Ini adalah narasi simplistik yang mengaburkan tanggung jawab negara terhadap ketidakadilan ekonomi, akses terhadap pangan berkualitas, dan integrasi kebijakan pangan secara holistik. Padahal, kemiskinan yang dialami masyarakat bukan hanya soal kurangnya uang — itu soal struktur akses terhadap pangan sehat, pekerjaan layak, dan dukungan sosial yang berkelanjutan.

Menurut Herlambang, kondisi ini diperparah oleh kebijakan yang lebih menitikberatkan pada pembagian makanan secara kuantitatif, ketimbang menyelesaikan causa prima dari kerawanan gizi: ketimpangan sosial, distribusi pangan yang buruk, lemahnya akses pertanian lokal, serta standar kualitas yang dipaksakan tanpa kesiapan infrastruktur yang memadai.

Baca Juga  Kisah Pahit Kiai Ashari: Saat Kepercayaan Retak di Balik Pagar Pesantren

 

MBG: Ketika Solusi Jadi Masalah Nyata

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi contoh paling nyata dari problem ini. Diluncurkan tahun 2025 sebagai program besar-besaran untuk anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui, program ini justru diwarnai puluhan hingga ribuan kasus keracunan makanan di berbagai daerah. Kasus ditemukan di banyak titik, termasuk puluhan hingga ratusan siswa yang jatuh sakit gejala muntah, pusing, dan sesak napas setelah konsumsi makanan MBG. Kasus ini bahkan sempat memicu seruan penghentian sementara program dari berbagai organisasi kesehatan dan pemantau publik karena “mengancam keselamatan anak-anak”.

Kritik keras muncul karena alih-alih menjaga keselamatan pangan dan standar gizi yang tinggi, pelaksanaan program tampak tergeser oleh target kuantitatif dan tekanan politik untuk “menunjukkan capaian”.

Herlambang menilai, negara malah memberikan pangan yang berisiko kepada anak — sesuatu yang di banyak negara lain sudah dianggap tidak dapat diterima dan harus segera dihentikan, atau paling tidak dievaluasi secara mendalam.

 

Komparasi Internasional: Negara yang Lebih Siap

Baca Juga  Dana Desa Gempolsewu: Ketika Anggaran Menguap, Pengawasan Menghilang

Tentu, pengalaman internasional menunjukkan bahwa program pangan bukan ide buruk — tapi cara desain dan implementasinya yang menentukan nasib rakyatnya.

Brasil sejak awal abad 2000-an menjalankan program makanan sekolah sebagai bagian dari kebijakan Zero Hunger. Bahkan melibatkan sektor publik, swasta, dan LSM dalam sistem yang terintegrasi. Mereka menggabungkan nutrisi, pertanian lokal, dan keterlibatan komunitas untuk memastikan keberlanjutan. (BBPMP Jatim)

Finlandia menawarkan model yang sangat matang: sejak 1948, semua anak sekolah mendapatkan makan siang gratis berkualitas tinggi, bagian dari komitmen negara pada kesehatan publik. Keberhasilan Finlandia bukan hanya soal makanan gratis — tetapi standar gizi yang tinggi, integrasi pendidikan gizi, dan hubungan erat dengan produksi lokal. (Rmol.id)

Selain itu, ada negara-negara seperti Swedia dan Jepang yang memadukan program makanan dengan edukasi gizi dan budaya makan sehat (shokuiku). Di Jepang, program gizi sekolah juga menjadi alat pendidikan nutrisi yang sistematis sejak lama, membentuk perilaku makan sehat anak secara menyeluruh.  (Kompas)

Sementara di Afrika dan Amerika Serikat, meskipun telah lama punya program makanan sekolah, masing-masing juga menghadapi tantangan keamanan pangan, tetapi mereka memiliki mekanisme pengawasan dan standardisasi yang lebih matang serta evaluasi berkala untuk menyesuaikan kebijakan. (Badan Gizi Nasional)

Baca Juga  Memaknai Padat Karya: Lebih dari Sekadar Angka, Ini Soal Keadilan Desa

 

Kesimpulan: Soal Kualitas, Bukan Sekadar Kuantitas

Herlambang menekankan bahwa gizi buruk bukan sekadar soal orang miskin yang tidak punya cukup uang. Ia adalah cerminan dari kegagalan kebijakan yang seharusnya melindungi hak asasi dasar — khususnya hak atas pangan aman dan bergizi.

Misalnya, ketika negara menerapkan program sebesar MBG tanpa standar keamanan pangan yang matang, memaksakan target capaian, serta minim transparansi, yang terjadi bukan pemenuhan hak — tetapi pemiskinan nutrisi yang berujung pada keracunan. Padahal di negara-negara yang lebih berhasil, penanganan gizi sekolah dilakukan dengan mekanisme yang tidak hanya memberi makanan — tetapi membentuk ekosistem gizi yang berkelanjutan.

Negara harus keluar dari logika “menyelesaikan angka” dan masuk ke ranah pemenuhan hak, keamanan pangan, dan pembangunan kapasitas lokal. Sampai itu terjadi, gizi buruk akan tetap menjadi masalah sistem, bukan sekedar “nasib masyarakat miskin”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OPINI & ANALISIS

TOMBAKOPINI: IAB   Seruput dulu kopinya, Bang. Jangan…