TombakRakyat.com – Indramayu – 10 Juli 2026 – Setiap akhir tahun ajaran, ribuan orang tua dan siswa menunggu saat yang seharusnya menjadi momen membahagiakan, yakni pembagian tabungan sekolah. Namun, di balik rutinitas tersebut, hampir setiap tahun selalu muncul kabar yang sama: tabungan murid terlambat dibagikan, jumlahnya tidak sesuai, bahkan dalam beberapa kasus tidak dapat dikembalikan tepat waktu.
Fenomena ini tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan sepele atau sekadar “kesalahan administrasi”. Uang tabungan siswa bukan milik sekolah, bukan pula dana yang dapat dipinjam sementara untuk menutup kebutuhan lain. Setiap rupiah yang dititipkan orang tua adalah amanah yang wajib dijaga hingga saatnya dikembalikan.
Ironisnya, masih ditemukan praktik pengelolaan tabungan yang jauh dari prinsip kehati-hatian. Ketika dana titipan digunakan untuk kepentingan lain dengan harapan dapat dikembalikan di kemudian hari, risiko yang muncul justru semakin besar. Saat kondisi keuangan tidak mampu menutupinya, sekolah berada dalam situasi yang sulit, bahkan tidak jarang para guru harus bergotong royong menutupi kekurangan agar hak para siswa tetap terpenuhi.
Lebih memprihatinkan lagi apabila ada pihak yang memilih menghindar karena tidak mampu mempertanggungjawabkan dana yang dikelolanya. Perilaku seperti ini mencederai nilai-nilai pendidikan itu sendiri. Bagaimana mungkin anak-anak setiap hari diajarkan tentang kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab, sementara mereka menyaksikan contoh yang justru bertolak belakang dari orang dewasa yang dipercaya mendidik mereka?
Kepercayaan orang tua kepada sekolah dibangun bertahun-tahun, tetapi dapat runtuh hanya karena satu persoalan pengelolaan tabungan. Yang hilang bukan hanya uang, melainkan juga rasa aman dan keyakinan bahwa sekolah mampu menjaga amanah.
Sudah saatnya pengelolaan tabungan sekolah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jika sekolah tetap menyelenggarakan program tabungan, harus ada mekanisme pencatatan yang jelas, pengawasan yang ketat, serta larangan menggunakan dana titipan siswa untuk kepentingan apa pun di luar hak pemiliknya.
Pendidikan bukan hanya soal mengajarkan teori di dalam kelas. Pendidikan adalah keteladanan. Ketika amanah dikhianati, pelajaran paling mahal yang diterima anak bukan lagi tentang menabung, melainkan tentang hilangnya kepercayaan kepada institusi yang seharusnya menjadi teladan moral.
Persoalan tabungan sekolah tidak boleh terus berulang setiap tahun. Evaluasi menyeluruh, pengawasan yang lebih kuat, dan pertanggungjawaban yang jelas harus menjadi prioritas agar dunia pendidikan kembali menjadi tempat lahirnya integritas, bukan sumber kekecewaan bagi peserta didik dan orang tua.












