Jakarta,TombakRakyat.com_Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka (UT) yang tergabung dalam Forum Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka (FODISUT) melakukan kunjungan kelembagaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti diskusi mengenai perkembangan tindak pidana korupsi, pemanfaatan teknologi, serta tantangan penegakan hukum di Indonesia.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Membedah Korupsi Modern: Modus, Teknologi, dan Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia.”

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan dan berdiskusi secara langsung bersama Siti Patimah Nur Setiyo Ningsih, selaku narasumber dari KPK.
Pembahasan mengenai korupsi modern menjadi fokus utama kegiatan. Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan tantangan baru dalam pemberantasan korupsi, termasuk munculnya pola dan modus kejahatan yang semakin kompleks.
Melalui diskusi tersebut, mahasiswa diajak memahami bagaimana perkembangan teknologi dapat menjadi instrumen yang dimanfaatkan pelaku kejahatan, sekaligus menjadi sarana penting bagi aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan, penelusuran, dan pengungkapan tindak pidana korupsi.

Para mahasiswa juga mendapatkan perspektif mengenai pentingnya kemampuan aparat penegak hukum dalam menghadapi perubahan pola kejahatan. Penegakan hukum di era digital membutuhkan pendekatan yang adaptif, didukung kemampuan membaca perkembangan teknologi serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa FODISUT untuk menghubungkan pengetahuan hukum yang diperoleh melalui proses akademik dengan persoalan aktual dalam praktik pemberantasan korupsi.
Kunjungan ke KPK juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya integritas dalam profesi hukum. Sebagai calon praktisi, akademisi, maupun profesional di bidang hukum, mahasiswa memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi dan mendorong terciptanya penegakan hukum yang berintegritas.

Melalui kegiatan tersebut, FODISUT mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menjadi peserta dalam proses pembelajaran, tetapi juga menjadi generasi hukum yang kritis terhadap perkembangan kejahatan dan memiliki kepedulian terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kegiatan kunjungan dan diskusi bersama KPK ini menjadi ruang pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya membutuhkan ketegasan hukum, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan perubahan modus kejahatan.












