TOMBAKOPINI : Emhape
Pemangkasan Dana Desa hingga 80 persen bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di lapangan, ia menjelma menjadi kecemasan, kebingungan, dan kemarahan yang ditahan.
Di Kendal, pada sebuah pertemuan santai namun penuh kegelisahan di Kampoeng Rasa, suara-suara itu akhirnya keluar tanpa sensor. Salah satu pernyataan paling jujur—sekaligus paling mengkhawatirkan—datang dari seorang kepala desa. Dengan nada getir ia berkata:
“Semua desa dibangun koperasi, semua menjual yang sama, terus siapa yang mau membeli?” Pernyataan ini terdengar sederhana, tetapi sejatinya sinister.
Ia menyingkap persoalan mendasar dalam desain kebijakan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih): seragam, tergesa, dan abai terhadap realitas ekonomi desa. Di atas kertas, Kopdes Merah Putih dipromosikan sebagai jawaban atas ketimpangan ekonomi desa. Namun ketika modal fiskal desa dipangkas drastis, program ini berubah dari peluang menjadi beban struktural.
“Dana Desa kami dipotong hingga 80 persen, dari Rp1,7 miliar tinggal Rp330 juta. Padahal kami mengelola desa dengan 14 ribu penduduk dan wilayah tiga kali lebih luas dari desa lain. Dengan angka itu, negara seolah meminta kami memilih: membangun jalan atau menolong orang miskin, menggaji perangkat atau melayani rakyat. Jika begini caranya, jangan salahkan desa bila akhirnya hanya bertahan hidup, bukan membangun” keluh seorang kepala desa yang lain.
Kepala desa dipaksa optimistis di hadapan warga, sementara di ruang batin mereka dipenuhi tanda tanya. Ekonomi desa tidak bekerja seperti pabrik. Setiap desa punya karakter, potensi, dan daya serap pasar yang berbeda. Ketika semua desa diarahkan mendirikan koperasi dengan model dan komoditas yang sama, negara sedang menciptakan kompetisi semu antar-desa, bukan kolaborasi.
Lebih ironis lagi, pemangkasan Dana Desa membuat koperasi ini berjalan tanpa bantalan risiko. Tidak ada ruang untuk gagal, tidak ada dana untuk belajar. Sekali salah langkah, yang dipertaruhkan bukan hanya neraca koperasi, tetapi kepercayaan warga terhadap kepemimpinan desa. Kepala desa kembali menjadi pihak yang paling rentan. Mereka harus menjelaskan mengapa koperasi belum berjalan, mengapa keuntungan belum terlihat, mengapa janji kemandirian ekonomi terasa menjauh. Padahal desain program, skema pembiayaan, dan target nasional bukanlah keputusan mereka.
Curhat di Kampoeng Rasa ini memperlihatkan satu fakta pahit: desa sedang diposisikan sebagai etalase kebijakan, bukan subjek pembangunan. Ketika kebijakan gagal, desa pula yang menanggung malu. Pesimisme para kepala desa bukanlah bentuk penolakan terhadap perubahan. Ia lahir dari pengalaman panjang melihat program datang dan pergi, slogan berganti, tetapi beban selalu menetap di desa.
Jika negara sungguh ingin membangun desa, maka dengarkan keraguan mereka. Sebab dari keraguan itulah muncul kewarasan kebijakan. Mengabaikannya hanya akan melahirkan koperasi tanpa pembeli, desa tanpa daya, dan kepala desa yang kehabisan alasan untuk tetap percaya. Dan ketika kepala desa sudah tidak percaya, maka rakyat pun akan segera menyusul.












